pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

13 Tahun Demas Dikurung

MAMASA, BKM — Sunggu malang nasib Demas (40), warga Dusun Lombok-lombok, Desa Lembangna Salulo, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Akibat menderita gangguan jiwa, sehingga ia harus dikrengkeng (dikurung) selama kurang lebih 13 Tahun.
Ironisnya, selama 13 tahun dikurung, ia tidak pernah dapat perhatian dari pemerintah. Demas adalah anak kedua dari enam bersaudara anak dari pasangan Mesakaraeng (62) dan Tasik Minanga (59).
Menurut keterangan keluarga, Demas mengalami gangguan jiwa sejak ia berumur 27 tahun atau sejak tahun 2003. Karena takut Demas berbuat yang tidak diinginkan, akhirnya pada tahun 2004 keluarga memutuskan agar Demas dikurung. Mesakaraeng ayah Demas mengaku, selama anaknya mengalami gangguan jiwa tak ada sepersen pun bantuan dari pemerintah yang ia terima, baik dari pemerintah setempat (desa) ataupun dari Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Namun ia mengaku, sejak bulan lalu sudah ada beberapa orang dari dinas sosial yang datang mendata keluarganya. Tapi hingga saat ini ia tidak pernah tahu apa maksud mereka didata.
”Sudah ada tiga kali anak saya difoto dari Dinas Sosial Kabupaten Mamasa. Pertama datang satu orang laki-laki, kedua yang datang laki-laki dan perempun, ketiga kalinya datang lagi laki-laki dan perempuan lagi. Katanya, mereka dari dinas sosial. Tapi saya kurang paham maksud kedatangannya. Yang jelas, anak saya difoto dan menanyakan data keluarga saya,” kata Tasik, ibu Demas saat ditemui di rumah sederhana miliknya, Jumat (10/3).
Hal serupa diungkapkan bapaknya, Mesakaraeng. Ia mengaku hanya bisa pasrah dengan kondisi anaknya yang sangat memprihatinkan hidup di dalam kurungan terbuat dari bambu dengan sangat tidak manusiawi.
”Kami hanya pasrah karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan. Sehingga satu-satunya cara yang dilakukan, yah dikurung. Karena jika tidak dikurung, takutnya nanti Demas mengamuk dan memukuli orang,” ungkapnya.
Mesakaraeng berharap agar pemerntah nemberikan bantuan kepada keluarganya untuk pengobatan anaknya. ”Saya hanya seorang buruh tani dan sudah tidak kuat kerja. Sehingga saya berharap agar pemerintah membantu kami untuk pengobatan anak kami. Kami sangat bersyukur kalau pemerintah bersedia merujuk anak kami ke rumah sakit jiwa,” harap Mesakaraeng.
Sementara menurut Kepala Dusun Lombok-lombok, Yulianus M, awal mula Demas mengalami gangguan jiwa disebabkan trauma atas tragedi konflik yang dialami masyarakat Kabupaten Mamasa pada tahun 2003 lalu.
Sehingga Demas pun harus dikurung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Yulianus juga mengaku jika selama Demas dikurung tak pernah sekalipun menerima bantuan dari pemerintah, baik dari dinas kesehatan maupun dinas sosial. (dar/mir/b)



×


13 Tahun Demas Dikurung

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar