BARRU, BKM — PT Conch mengabaikan larangan Pemkab Barru melalui Satpol PP karena membangun tanpa kepemilikan IMB.
Tim penertiban Satpol PP sudah mendatangi lokasi PLTU di wilayah Garongkong dan meminta manajemen perusahaan ini untuk tidak melanjutkan pekerjaan bangunan di lokasi yang sudah disegel.
Hanya saja pihak perusahaan tetap membandel dan terus beraktifitas dengan membangun infrastruktur di area PLTU Garongkong.
Plh Kadis Satpol PP Pemkab Barru, Sabirin Rabu (15/3) mengakui PT Conch membandel. Terbukti kami sudah sosialisasi dan menginformasikan ke pihak perusahaan untuk menghentikan pembangunan karena belum mengantongi IMB.
“Peringatan tegas sudah disampaikan langsung saat kami mendatangi lokasi,” aku Sabirin.
Hanya saja, Sabirin kembali menerima laporan kalau pihak PT Conch membangkang dan kembali tetap berkatifitas. Dalam waktu dekat Satpol kembali akan turun lagi. Waktu kami datang kesana. Jubir PT Conch bernama Jame mengaku heran dengan Pemkab yang tidak menggubris proses administrasi seperti IMB.
Padahal kata Jame, pihaknya sudah lama mengajukan. PT Conch seperti ditirukan Sabirin, membeberkan jika perusahaan ini memegang surat izin prinsip, dari Andi Idris Syukur sebagai Bupati Barru ketika itu.
“Selain itu diklaim juga telah mengantongi izin lokasi dan dokumen lingkungan,” kata Jame ditirukan Sabirin. (udi/C)

