MAROS, BKM — Bupati Maros, HM Hatta Rahman, mengancam akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Maros yang malas. Hal ini diungkapkan Hatta saat menjadi pemateri kegiatan penyusunan dokumen analisis jabatan dan beban kerja di gedung Baruga B, Rabu (15/3).
Hatta mengungkapkan, sanksi ini diberikan karena masih banyak ASN yang membandel meski sistem daftar hadir telah dimodifikasi sedemikian rupa. ”Kita akan mengambil sikap tegas terhadap ASN yang malas, dengan sanksi terberat adalah pemecatan. Karena jangankan melaksanakan tugas, untuk upacara dan hadir tepat waktu saja susah,” beber Hatta.
Dicontohkan, saat pembagian SK 100 persen bagi honorer kategori 2 (K2) seluruh ASN hadir dan lapangan penuh. Setelah itu, pada upacara berikutnya lapangan kembali sepi. Sebagai langkah awal, Hatta menyebut telah mengeluarkan surat edaran penundaan gaji selama satu bulan untuk ASN yang tidak hadir selama lima hari dalam sebulan.
Sedangkan untuk akumulasi setahun ketidakhadiran 46 hari selama setahun sanksi pemecatan akan diberlakukan. Kegiatan penyusunan dokumen analisis beban kerja dan jabatan lingkup Pemkab Maros digelar selama tiga hari sejak 13 Maret lalu.
Kegiatan ini diikuti 118 Kasubag kepegawaian dan kepala tata usaha semua SKPD dan kecamatan. Kegiatan ini digelar sebagai teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu unit organisasi/ pemegang jabatan yng dilakukan secara sistematis dengan menggunakan metode tertentu. (ari/mir/c)
Bupati Ancam Pecat ASN
×

