pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Tuding PT Conch Kelabui IMTA

BARRU, BKM — DPRD Barru menuding PT Conch mengelabui Pemkab melalui dokumen Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Perusahaan asal Tiongkok ini mendatangkan pekerja asing sebagai tenaga sub kontraktor lintas daerah.
Legislator Partai Demokrat, Andi Haeruddin mengungkapkan PT Conch mengakal-akali surat IMTA dengan cara tidak menetap disuatu daerah. Apalagi lokasi perusahaan PT Conch bukan hanya satu daerah. Ada di Barru, Maros dan wilayah Kalimantan. “Pekerja yang digunakan terkadang diakali dengan cara melintas atau memindah lokasikan,” pungkas Andi Haeruddin.
Ketua DPC Demokrat Barru menilai langkah PT Conch itu merugikan Pemkab karena kalau pekerja asing menetap disuatu daerah, maka Pemkab berhak memperoleh pendapatan 100 dollar untuk satu tenaga asing.
Dengan cara pekerja asing itu ditukar dari satu daerah ke daerah lain yang menjadi lokasi perusahaan ini. “Langkah demikian sebagai penghindaran untuk mengeluarkan pembayaran IMTA 100 dollar,” bebernya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Barru periode lalu ini menilai kehadiran PT Conch justru hanya menguntungkan pemerintah pusat. “Sementara pihak Pemkab cuma memperoleh ampasnya saja,” tambahnya.
Sebelumnya PT Conch melalui penerjemah Jame, menyayangkan sikap Pemkab yang hingga ini belum menyelesaikan administrasi dari berbagai permohonan dokumen izin yang diajukan.
“Kami ini memiliki izin prinsip yang telah ditanda tangani Andi Idris Syukur sebagai Bupati, izin lokasi dan dokumen pendukung lingkungan,” aku Jame (udi/C)



×


Dewan Tuding PT Conch Kelabui IMTA

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar