SIDRAP, BKM — Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Disosdukcapil) Sidrap menggelar razia mendadak di kecamatan Dua Pitue, Selasa (21/3). Petugas Disosdukcapil ini sengaja menggerebek warga miskin yang tidak terdata masuk penerima beras miskin (Raskin).
Kali ini petugas menyasar warga di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue karena laporan yang diterima banyak warga setempat tidak masuk penerima padahal mereka kurang mampu.
Dalam penggerebekan itu, Disosdukcapil menemukan sedikitnya sepuluh warga miskin tak terdata alias tidak menerima bantuan Beras Sejahtera (Raskin) gratis maupun bantuan lainnya.
Kepala Disosdukcapil Sidrap, Syaharuddin Laupe mengatakan, mereka yang ditemukan itu rata-rata masuk golongan keluarga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat.
Dari penyisirannya itu, ia menemukan seorang kakek tua yang tinggal sendirian, ada yang menumpang dirumah warga, serta warga miskin yang tidak memiliki listrik, bahkan ada pasangan suami istri yang dua-duanya lumpuh, dan warga yang tinggal dirumah dengan berlantaikan tanah
“Warga miskin yang kita temukan ini, langsung diberikan bantuan berupa beras, tikar, selimut, dan sejumlah peralatan dapur lainnya,” ungkapnya.
Kadis menambahkan, data penerimaan raskin di lapangan banyak ditemukan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Buktinya, masih ada warga yang tidak masuk daftar penerima raskin. “Di Desa ini, banyak warga yang tergolong sudah mapan masih diberikan raskin. Makanya, yang seperti itu kita keluarkan, tapi melalui tahap verifikasi,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya memang sudah membentuk tim gerebek warga miskin dengan tujuan untuk mengetahui secara akurat data penerima raskin di setiap daerah.
Diketahui, sedikitnya ada 500 warga penerima raskin yang ada di 11 Kecamatan akan di keluarkan oleh Disosdukcapil dan digantikan yang betul-betul memerlukan bantuan.
“Yang kami sesalkan itu, kenapa data dari bawah banyak berbeda dengan yang sebenarnya di lapangan. Ini yang akan ditelusuri oleh tim gerebek warga miskin,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain mengaku sangat mengapresiasi terobosan yang dilaksanakan oleh Disosdukcapil Sidrap. Beliau menilai bahwa gerebek warga miskin itu merupakan wujud kepedulian Pemda Sidrap dalam pengentasan kemiskinan.
Sekedar diketahui, angka kemiskinan di Sidrap tahun 2016 yaitu 5,5 persen sehingga melalui berbagai program yang digelontarkan Bupati Sidrap dua periode, H Rusdi Masse menargetkan pada tahun 2018 sudah tidak ada lagi masyarakat Sidrap yang hidup miskin. (ady/C)
Disosdukcapil Razia Warga Miskin
×

