JENEPONTO, BKM — Mantan Kepala Desa (Kades) Barana, Kecamatan Bangkala Barat, Agus Salim, ditangkap petugas Polres Jeneponto di rumahnya, Kampung Parang Labbua, Kecamatan Bangkala Barat, Selasa dinihari (21/3) sekitar pukul 03.00 Wita.
Muh Rajab, salah seorang tetangga Agus Salim kepada BKM di kediamannya, Kampung Parang Labbua, Desa Barana, Kecamatan Bangkala Barat, Selasa kemarin (21/3), membenarkan adanya penangkapan terhadap mantan Kades Barana, Agus Salim.
Rajab mengungkapkan, proses penangkapan Agus Salim terbilang sangat senyap. ”Tidak ada insiden apa-apa. Yang bersangkutan (Agus Salim, red) langsung dibawa dengan menggunakan mobil oleh beberapa polisi dipimpin Kanit Buser Polres Jeneponto, Bripka Abd Razak. Soal apa kasusnya, saya tidak ketahui penyebabnya. Tapi tanyamaki ke polisi di Polres Jeneponto. Karena mereka yang tahu,” katanya.
Kepala Pemerintahan Kecamatan Bangkala Barat, H Muh Ali, mengatakan, pihaknya juga sudah mendengar adanya penangkapan terhadap Agus Salim, mantan Kades Barana periode 2011-2013 pada Selasa dinihari.
”Kalau tidak salah soal kasus dugaan korupsi dana ADD. Soal berapa besarnya, saya tidak tahu. Tanyamaki sendiri penyidiknya,” ujarnya.
Pascapenangkapan Agus Salim, Muh Ali mengatakan, dirinya telah meminta kepada seluruh kepala desa yang ada di wilayah kerjanya agar berhati-hati dalam menggunakan dana ADD. Karena itu adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
Anggota DPRD Jeneponto, Andi Baso Sugiarto, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi ditangkapnya mantan Kades Barana, Agus Salim. Dan ini menjadi pembelajaran bagi yang lainnya.
”ADD TA 2017 sebanyak Rp120 miliar untuk 84 desa. Ini suatu jumlah yang sungguh sangat besar. Tapi saya melihat tidak diikuti dengan bertambahnya income pendapatan rakyat desa. Juga sangat disayang langkah inspektorat yang memberi surat bebas temuan untuk kepala desa. Padahal, banyak laporan masuk baik ke polisi mau kejaksaan Jeneponto,” jelas Andi Baso Sugiarto Karaeng Tompo.
Kanit Buser Reskrim Polres Jeneponto, Abd Razak, mengatakan, mantan Kades Barana Agus Salim ditangkap semalam di rumahnya. Karena yang bersangkutan sudah beberapa bulan menjadi DPO Polres Jeneponto terkait dugaan korupsi ADD TA 2011, 2012, dan 2013.
”Yang bersangkutan sudah ada di dalam sel Polres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Bripka Abd Razak. (krk/mir/b)
Mantan Kades Barana Ditangkap
×

