pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Adnan Larang Guru Jadi KPPS

GOWA, BKM–Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan kebijakannya melarang guru ASN (Aparatur Sipil Negara) terlibat atau menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kebijakan ini ditegaskan bupati dengan pertimbangan jumlah tenaga pendidik yang terbatas.
“Guru ASN yang Gowa miliki jumlahnya sangat terbatas sehingga ketika ada yang aktif terlibat dalam KPPS bisa jadi guru bersangkutan akan lalai menjalankan tugasnya mengajar. Kegiatan KPPS kan banyak, jangan sampai dengan alasan sibuk dengan tugas sebagai KPPS sehingga melalaikan tugasnya sebagai guru. Karena itu saya melarang guru jadi KPPS. Kebijakan ini sudah berjalan sebelum pemerintahan saya,” tandas Adnan saat menerima kunjungan anggota KPU Gowa di ruang kerjanya, Rabu (22/3) siang.
Ketua KPU Gowa, Zainal Ruma mengiyakan beratnya tugas KPPS. “Memang tugas yang dilakukan KPPS cukup padat apalagi persiapan verifikasi parpol yang akan dilakukan,” kata Zainal didampingi anggota KPU Arif Budiman, Sukman, Muhtar Muis dan Nuzul Fitri.
Dalam pertemuan itu, Zainal menjelaskan rencana pelaksanaan sosialisasi pemilih pemula. “Kami akan keliling ke semua SMA di Gowa untuk mengedukasi pemilih pemula yang jumlahnya 30 persen. Jika tahun lalu kami cuma datang ke 14 sekolah, maka tahun ini kita akan mendatangi semuanya, ” jelasnya.
Bupati Adnan memberi saran untuk peningkatan kualitas SDM KPPS bisa melalui pelatihan. “Lakukan pelatihan dan bimtek untuk KPPS. Pemkab punya tempat Diklat yang bisa digunakan sebagai tempat pelatihan,”kata bupati yang pernah tercatat sebagai anggota DPRD Sulsel dua periode ini.
Komisioner KPU Muhtar Muis menambahkan bila pemilih pemula rata-rata memiliki daya kritis dan mengikuti perkembangan informasi terutama lewat medsos. “Cuma perlu diberi pemahaman agar mereka paham kerja-kerja penyelenggara pemilih,” tambahnya. (sar/rif)



×


Adnan Larang Guru Jadi KPPS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar