PASANGKAYU, BKM — Tidak selamanya pejabat mendapat fasilitas lebih dibandingkan masyarakat umum lainnya. Itu ditunjukkan Bupati Mamuju Utara (Matra), H Agus Ambo Djiwa bersama wakilnya, H Muh Saal saat melaporkan pajak penghasilan tahunan di kantor pajak Kabupaten Matra, Senin (21/3).
Baik bupati maupun Wabup antre bersama masyarakat lainnya. Kedatangan Agus bersama dengan Muh Saal ke kantor pajak ini cukup menyita perhatian. Pasalnya, kedua orang berpengaruh di daerah tersebut terlihat tidak canggung saat ikut mengantre bersama masyarakat lainnya yang juga sedang melaporkan pajak penghasilan yang akan berakhir pada akhir Maret ini.
Selain itu, tampak keduanya duduk layaknya masyarakat biasa di hadapan petugas dan secara seksama mendengar arahan dari petugas pajak. Sehingga keduanya menjadi perhatian pengunjung kantor pajak.
Sementara Agus Ambo Djiwa dan Muh Saal mengaku kedatangan mereka ke kantor pajak untuk melaporkan pajak penghasilan tahunan secara pribadi. Jadi masyarakat bisa mencontoh dan melaporkan pajak penghasilan tahunannya ke kantor pajak.
”Kami sebagai warga negara, yah wajib untuk memberikan contoh kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat yang mempunyai harta kekayaan melaporkan harta kekayaannya ke negara sebagai warga negara yang taat wajib pajak,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala KPP Pratama Mamuju, Hadinengrat Nusantoro, kepada wartawan, mengatakan, kedatangan bupati bersama wakil bupati untuk melaporkan pajak SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan pajak penghasilan orang pribadi. ”Jadi ini adalah kewajiban beliau selaku wajib pajak karena keduanya terdaftar sebagai wajib pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setiap tahun harus melaporkan SPT nya ke kantor pajak,” terang Hadi.
Agus-Saal Antre Laporkan Pajak
×

