BARRU, BKM — Pemkab Barru dinilai tidak tegas dalam menegakan aturan terkait proses pembangunan yang dilakukan PT Conch di areal PLTU Kelurahan Mangempang Barru. Tampak sejumlah tukang bangunan tetap bekerja di lokasi bangunan Anggota DPRD Barru Andi Haeruddin, Rabu (22/3) mengatakan Pemkab Barru dibuat tak berdaya menghadapi kekuatan perusahaan asal Tiongkok ini.
Bukti ketidaktegasan Pemkab, selain tidak pernah ada langkah eksekusi untuk melakukan penghentian dan pembongkaran bangunan. Sebenarnya pemkab tidak boleh setengah hati menindak tegas perusahaan ini. Apalagi seluruh bangunan di area proyek PLTU sangat jelas tidak ada IMB nya. Jadi tunggu apa lagi Pemkab ini dalam melakukan langkah tegas.
“Kami minta media jangan berhenti memberitakan pelanggaran yang sudah nyata dan ada didepan mata pemkab,” kata Andi
Plt Kepala Dinas Perisinan, Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Syamsir yang dihubungi secara terpisah mengaku serba salah. Disatu sisi memang PT Conch tak memiliki IMB tapi disisi lain mengantongi izin prinsip yang ditandatangani Bupati Barru Andi Idris Syukur ketika itu.
Belum lagi posisi instansi yang dipimpinnya bukan eksekutor di lapangan.
“Mestinya Dinas Satpol yang melakukan langkah eksekusi,” uari Syamsir.
Sebelumnya Plh Kadis Satpol PP, Sabirin mengakui jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke pihak PT Conch. (udi/C)
Pemkab Barru Dinilai tak Tegas
×

