pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemprov Evaluasi Kinerja ASN

MAMUJU, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Evaluasi berlangsung di ruang pertemuan lantai 3 kantor gubernur Sulbar, beberapa hari lalu.
Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin, menyampaikan, evaluasi dilakukan untuk mencari dimana titik lemah serta permasalahannya. Terutama masih ada jabatan yang kosong. Sehingga hampir seluruh kegiatan yang diharapkan berjalan tepat waktu, namun tidak bisa terselenggara dengan baik.
”Saya sering mendapat laporan, pada saat gubernur menerima paparan masing-masing kepala OPD, alasan klasik yang selalu dikemukakan adalah masalah masih ada jabatan yang lowong. Jadi seorang manajer yang baik, pasti masalah itu bisa diselesaikan dengan baik. Untuk itu, saya tidak pernah menyalahkan saudara tetapi mungkin pengendalian saya yang agak lemah,” kata Ismail Zainuddin.
Terkait masalah evaluasi kinerja, lanjut Ismail Zainuddin, ada beberapa dokumen yang dibutuhkan. Di antaranya struktur organisasi OPD yang menggambarkan masih ada jabatan yang kosong, uraian tugas dan fungsi masing-masing bidang, rincian tugas staf, laporan keuangan terakhir OPD serta laporan kegiatan yang sudah berjalan. Selain itu, setiap OPD melaporkan permasalah terkait kinerja ASN khususnya ASN yang tidak produktif.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Sulbar, Musa, mengemukakan, pelaksanaan kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti arahan gubernur tentang pelaksanaan kegiatan serta realisasi keuangan dan fisik. Selain itu, gubernur juga menekankan setiap OPD lingkup Pemerintah Sulawesi Barat dapat betul-betul menjalankan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN dalam rangka pelaksanaan kegiatan-kegiatan serta dalam rangka mengembang tugas sesuai arah kebijakan pembangunan. Selain itu, dalam rangka mengevaluasi kinerja, pengisian jabatan yang kosong disesuaikan keahlian. (ala/mir/c)



×


Pemprov Evaluasi Kinerja ASN

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar