MAKASSAR, BKM–Aplikasi data pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar yang berbasis android diberi nama SIDEOL (Sistem Data Pemilih Online). Aplikasi ini akan mudah mengontrol dan mengakses kerja-kerja petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang berada di lapangan.
“Aplikasi ini nantinya akan sangat membantu komisioner KPU dalam melakukan pemantauan terhadap PPDP, apakah mereka benar-benar turun kelapangan atau hanya kerja di rumah saja,”ujar koordinator divisi data KPU Makassar, Rahma Saiyed, Kamis, (30/3).
Menurut Rahma, meskipun petugas tersebut tidak mengaktifkan pengaturan lokasi pada perangkat androidnya, KPU Makassar tetap masih dapat mengidentifikasi lokasi kerja PPDP. “Kita masih tetap dapat memonitoringnya, apakah mereka benar-benar turun ke lapangan atau tidak saat melakukan pemutakhiran,”jelas mantan jurnalis ini.
Selain itu lanjutnya, aplikasi ini juga memberikan kemudahan kepada pemilih disabilitas tunanetra bila ingin melakukan pendaftaran atau pengecekan sebab fitur dalam android, sudah dilengkapi dengan sistem navigasi suara. “Kita juga sudah memberikan pilihan kategori penyandang disabilitas sehingga kedepan dalam melakukan penataan TPS, bisa dikondisikan dengan lokasi TPS yang terdapat pemilih penyandang disabilitas.
Mantan komisioner KPID Sulsel ini mengakui bahwa data pemilih yang terakses merupakan Data Pemilih Tetap Pilpres 2014. Dia berharap dari data tersebut, mendapat masukan atau laporan dari masyarakat, misalnya yang sudah meninggal atau pindah domisili sehingga dapat langsung dikeluarkan dari database. “Sebenarnya kita mau memasukkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, yakni nama-nama dan alamat warga yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik, namun hingga saat ini,mereka tidak bisa memberikannya dengan alasan bahwa untuk memproleh data tersebut, harus melalui KPU Pusat,”jelasnya.
Menurutnya, dalam Permendagri Nomor 61 tahun 2015 tentang Tatacara Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik, pasal 8 menyebutkan bahwa izin pemanfaatan data dan akses data ditingkat kabupaten/kota diberikan oleh Walikota Makassar. (rhm/rif)
KPU Makassar Luncurkan SIDOEL
×

