pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rekomendasi Bupati tak Bertaji

ENREKANG, BKM — Instruksi Bupati Enrekang, Muslimin Bando yang memerintahkan PTP Nusantara XIV (Persero) agar tidak melakukan aktivitas penanaman kelapa sawit di Marongin Kecamatan Maiwa-Enrekang terkesan tak bertaji.
Pasalnya, manajemen PTPN XIV sudah tidak berhak lagi melakukan aktivitas di lokasi tersebut karena sejak tahun 2003 Hak Guna Usaha (HGU)
tidak lagi diperpanjang.
Anggota DPRD Enrekang Enrekang, Saiful Akbar mengatakan selain HGU-nya sudah kadaluarsa, PTPN juga sama sekali tidak pernah memberikan manfaat dan kontribusi baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah setempat.
Bahkan tidak pernah membayar pajak selama mengusai lahan sejak kurang lebih 40 tahun.”Saya dari lokasi PTPN mempertanyakan alasan apa sehingga mereka masi beraktivitas, padahal sudah jelas-jelas ada surat edaran bupati,”kata Saiful di Gedung DPRD Enrekang, Rabu (29/3).
Menurut Legislator PDIP ini, selama ini lahan eks HGU PTPN hanya menjadi sumber masalah karena letaknya persis berda di sisi kota Marongin. Masyarakat sekitar mayoritas petani sementara di sekitar terbentang luas lahan
kosong yang dapat menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.
“Tidak ada lagi alasan PTPN melakukan aktivitas di lokasi. Dalam waktu dekat ini kita akan panggil pihak terkait untuk membahas persolan ini di DPRD Enrekang,”tegas Saiful. (her/C)



×


Rekomendasi Bupati tak Bertaji

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar