pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Soppeng Ditarget PKB Rp20,589 M

SOPPENG, BKM — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Soppeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel ditargetkan menghimpun pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp20,589 miliar pada tahun anggaran 2017.

Angka tersebut lebih besar dibandingkan realisasi penerimaan PKB tahun sebelumnya yang berjumlah Rp20,095 miliar.
Sedangkan penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ditargetkan sebesar Rp16.790.500.000. Sementara pajak air permukaan sebesar Rp7.552.000.
Di tahun anggaran 2016, UPT Pendapatan Wilayah Soppeng berhasil menghimpun BBN-KB sebesar Rp15.945.245.750. Lebih besar dari target Rp14.780.500.000.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah Bapenda Sulsel H Burhanuddin, ketika menjadi pembicara mewakili Kepala Bapenda Sulsel, pada Sosialisasi Pajak Daerah di Hotel Grand Saota Soppeng, Kamis (30/3).
Kegiatan ini dihadiri anggota Komisi C DPRD Sulsel Henny Latief. Kepala UPT Pendapatan Wilayah Soppeng Rosnidawati. Kanit Regident Samsat Soppeng Iptu Muhammad Arafah. Aparat UPT Pendapatan Wilayah Soppeng, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemimpin organisasi kemasyarakatan.
Sosialisasi digelar untuk menyamakan persepsi atas pemberlakuan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pajak Daerah tersebut, antara wajib pajak yang ada di wilayah Soppeng dengan petugas pajak yang memberikan pelayanan khususnya di wilayah Soppeng. Sehingga tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak membaik dan petugas pajak pun bertindak profesional dan akuntabel.
Di tahun 2016, Kabupaten Soppeng menerima bagi hasil pajak provinsi untuk kabupaten sebesar Rp30.588.042.188. Terdiri dari PKB Rp8.071.220.788, BBN-KB Rp7.068.502.816, PBB-KB Rp 9.089.033.198, pajak air permukaan Rp 67.251.103 dan pajak rokok Rp 6.292.034.283.
Di depan peserta sosialisasi, Burhanuddin menjelaskan sejumlah inovasi dan program layanan unggulan seperti Samsat Link (Sistem Online) di 24 kabupaten dan kota. Ada pula Samsat Drive Thru, yaitu layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang memungkinkan pemilik kendaraan dapat melakukan transaksi pembayaran tanpa harus turun dari kendaraannya.
Gerai Samsat, yaitu tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor selain kantor samsat yang dibuka di beberapa tempat strategis, sehingga lebih memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PKB. Samsat Keliling, yaitu layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mobile yang mendatangi wajib pajak di lokasi-lokasi yang memiliki potensi kendaraan bermotor yang besar.
Begitu pula Samsat Delivery Order, yaitu layanan pembayaran pajak dengan sistem antar jemput, dan layanan pembayaran pajak melalui e-Samsat, yaitu sistem pembayaran online yang dibayar melalui kantor kas Bank Sulselbar se-Sulawesi Selatan.
Ada juga program khusus untuk penyandang disabilitas dan usia lanjut atau lansia bernama Layanan Samsat Care. Melalui program ini Samsat memberi kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada publik. (*/rus)



×


Soppeng Ditarget PKB Rp20,589 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar