SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng HA Kaswadi Rasak menandatangani Memorandum of Undestanding (MoU)
terkait Pencanangan Zona Integritas, di Ruang Pertemuan Justice Hall Kantor Pengadilan Negeri Watansoppeng, Senin (3/4).
Hadir Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Kelas II, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng Kelas IB dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng.
Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas untuk Menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Serta Penandatanganan MoU Pelayanan Terpadu
Kajari Soppeng Atang Pujianto, SH, MH mengatakanKejaksaan termasuk ASN, berharap dan memohon dukungan terlaksananya acara terkait zona integritas ini sehingga kita bisa membuat wilayah kita ini bebas korupsi dan bisa bekerja keras memberantas korupsi didaerah ini.
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak menjelaskan
semua yang disampaikan penegak hukum lugas dan tegas. Karena semu dasar hukum disampaikan sudah jelas, terkait dan keberadan pemerintah daerah mengapreaiasi kegiatan Pencanagan Pembangunan Zona integritas ini. Menurut Ketua Pengadilan Negeri Soppeng yang disampaikan oleh Wakil Ketua mengatakan sekarang menuju Wilayah Bebas korupsi. Tindak pidana korupsi adalah tekanan luar biasa yang mengganggu stabilitas pemerintahan.
Olehnya ia meminta semua PNS/ASN Wajib membuat Nota Fakta integritas terkait Korupsi. Instansi birokrasi harus bersih dan melayani. (fir)
Bupati Teken MoU Zona Integritas
×

