pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rekomendasi Pencairan DD dan ADD Dialihkan ke DPMPD

JENEPONTO, BKM — Pencairan Dana Desa (DD) Rp800 juta sampai Rp900 juta dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp200 juta yang sebelumnya direkomondasikan pencairannya di pemerintah kecamatan, ditarik ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPKPMD).
Hal tersebut diungkapkan Kepala DPMPD Jeneponto, Sofyan Sa’gaf saat menjadi narasumber pada diskusi bertajuk ‘Tikus Menggerogoti ADD’ diprakarsai LSM Lekat di Balla Kopi Turatea Jalan Landapase, akhir pekan lalu.
Diskusi yang turut dihadiri para kepala desa di Jeneponto, LSM, dan pers ini, menghadirkan sejumlah narasumber lain, yakni anggota DPRD Jeneponto, Andi Baso Sugiarto (ABS) serta Ketua APDESI Jeneponto yang juga Sekretaris Umum APDESI Sulsel, Andi Pangerang Mustamu (APM).
Lanjut Sofyan mengatakan, kalau Presiden RI, Joko Widodo punya program Nawacita, DPMPD juga punya Nawaitu. Yaitu harus punya hati yang lurus dan tulus untuk membangun desa.
”Tidak ada maksud lain. Tapi hanya untuk mengembalikan ke peraturan yang sebenarnya baik merujuk ke Permendagri maupun Permendes yang tertuang di Perbup Jeneponto. Lagi pula, dari 24 kabupaten dan kota se Sulsel, hanya di Jeneponto yang memberi kewenangan kepada camat untuk mengeluarkan rekomondasi terkait pencairan DD dan ADD,” katanya.
Soal tikus, kata Sofyan, dirinya tidak mengerti. Karena sangat abstrak. Tapi intinya, DD adalah untuk pembangunan dan kesejahteraan berbasis desa guna membangun Jeneponto Gammara.
Anggota DPRD Jeneponto dari Fraksi Gerindra, Andi Baso Sugiarto menambahkan, dirinya melihat dikembalikannya dari rekomondasi camat Ke DPMPD Jeneponto melalui Perbup, sepertinya mau menjebak bupati.
”Seperti masyarakat mempertanyakan apakah nanti tidak sama dengan mantan Kadis DPMPD tahun 2015 yang banyak bersoal tentang DD yang bergulir kasusnya di penegak hukum. Semoga saja tidak demikian,” ujarnya.
Intinya, kata ABS, agar rekomondasi tidak dijadikan sebagai senjata untuk menekan Kades dengan maksud tertentu untuk memperkaya diri dan kelompok. ”Mungkin ini yang dimaksud tikus yang menggorogoti DD. Sehingga menjadi temuan pemeriksaan ke depan. Hindari itu, karena untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Karaeng Tompo.
Ketua APDESI Jeneponto, Andi Pangerang Mustamu mengatakan, soal rekomendasi tidak jadi soal, apakah dikeluarkan camat maupun Kadis DPMPD. Namun yang penting para kepala desa tidak dipersulit saat mau mencairkan.
”Asal kami jangan dipersulit dengan pembayaran tidak ada dasarnya. Ini yang perlu dihindari,” harapnya.
Perlu diketahui, kata APM jabatan Kades adalah ibarat gadis cantik yang banyak menginginkannya. Semua mata tertuju ke dia. Makanya, banyak tikus yang ingin menggerogotinya untuk mencari-cari kesalahan.
Fatahuddin, salah seorang wartawan senior di Jeneponto mengemukakan, soal tikus yang menggerogoti DD adalah semua yang mengambil uang yang sifatnya illegal. Entah itu yang dilakukan Kades sendiri dan keluarganya, terlebih orang di luar sistem, baik itu LSM, pers, dan lainnya.
”Misalnya pembuatan jalan setapak, ada fee yang dibagi-bagi. Itu yang dikatakan tikus. Makanya, diminta para Kades untuk bekerja sesuai aturan penganggarannya agar tikus tidak berani mendekat,” tandas Karaeng Kulle.
Penggiat Anak Muda, Nuralim, mengungkapkan, tidak dipungkiri DD begitu besar. Tapi tidak ada lagi program pemerintah kabupaten yang menggerogoti program DD yang bisa membuat desa tidak mandiri dan sangat merugikan desa. (krk/mir/c)



×


Rekomendasi Pencairan DD dan ADD Dialihkan ke DPMPD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar