SINJAI, BKM — Wakil Bupati Sinjai H Andi Fajar Yanwar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2016 di depan rapat paripurna DPRD Sinjai, Selasa (4/4).
Pemkab dalam LKPJtentang penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2016 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sinjai.
Wabup Sinjai H Andi Fajar Yanwar dalam pidatonya dihadapan para anggota DPRD Kabupaten Sinjai mengatakan bahwa APBD tahun anggaran tahun 2016 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, secara garis besar terdiri dari tiga komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan.
Menyampaikan pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan azas keadilan kepatutan dan manfaat.
Dia juga menjelaskan bahwa Pemkab berhasil meningkatkan PAD sampai dengan berakhirnya tahun 2016, dengan capaian sebesar Rp. 79.470.988.191,80, atau 108,63 persen dari target 74.155.331.009,00.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari sinergi antara program intensifikasi dan program ekstensifikasi sumber PAD serta pengawasan dan pengendalian terhadap sumber-sumber pendapatan asli daerah.
Selain itu Wabup juga menyampaikan gambaran singkat tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan yang terdiri dar 26 urusan wajib diantarnaya: urusan pendidukan, kesehatan, lingkungan hudup, pekerjaan umum, oenataan ruang, perencanaan pembangunan, perumahan, kepemudaan olahraga, koperasi dan UKM, kependudukan dan catatan sipil.
Ketenagakerjaan, ketahanan pangan, pemberdayaan perempuan, keluarga berencana dan keluarga sejahtera, perhubungan, komunikasi informatika, pertanahan, kesbangpol, otonomi daerah, pemberdayaan masyarakat, sosial, kebudayaan pariwisata, statistik, kearsipan, dan perpustakaan. (din/D)
Wabup Sinjai Sampaikan LKPJ
×

