MAKALE, BKM — DPRD Tator menyangkan sikap Pemkab yang hingga berakhirnya masa sidang I tahun 2017 belum satu pun ada Ranperda yang diserahkan ke dewanh untuk dilakukan pembahasan.
Anggota DPRD Tator Paulus Paonganan mengatakan melihat kondisi Tator yang kini terus berbenah menuju perubahan dibutuhkan Peraturan Daerah sebagai dasar dalam melakukan penataan diberbagai bidang.
”Pada prinsipnya kami di dewan siap melakukan pembahasan Ranperda tapi sampai hari ini belum ada tanda-tanda Ranperda akan diserahkan,” ujar Paulus.
Sejauh ini kata Paulus banyak persoalan yang terjadi baik proyek hingga ratusan miliar bakal tidak terbayar karena DAK tambahan tidak bisa kucur dari pemerintah pusat.
”Mewujudkan visi dan misi bupati maupun program strategis lainnya, perlu payung hukum. Semakin banyak Perda yang dihasilkan bisa menjadi tolok ukur semaikn membaiknnya tata kelola pemerintahan,” imbuhnya. Meski demikian, masih ada waktu satu bulan bagi pihak eksekutif merumuskan Ranperda untuk diserahkan ke dewan. (gus/D).
Dewan Sayangkan Sikap Pemkab
×

