LUWU, BKM — Penyidik Tim Saber Pungli Polres Luwu masih terus memperlebar penyidikan kasus dugaan Pungli pengurusan sertifikat tanah di Kantor BPN Luwu pascagelar perkara oleh tim Saber Polres Luwu Rabu pekan lalu.
Penyidik menggenjot kasus dugaan pungli di BPN Luwu sebab kasus ini menjadi atensi berbagai elemen masyarakat Luwu.
Pascagelar perkara penyidik membuka ruang bagi elemen masyarakat untuk melaporkan ke tim Saber Pungli jika ada yang merasa dirugikan terkait pengurusan sertifikat tanah di BPN Luwu yang di duga terindikasi Pungutan Liar (Pungli).
Ketua Tim Saber Pungli Polres Luwu Kompol Abraham Tahalele, Minggu (9/4) menuturkan jika ada korban lain selain Andi Hendra pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan lagi terkait hal tersebut.
”Kalau ada korban lain, kita akan lakukan penyelidikan lagi,”katanya.
Namun kata Abraham untuk kasus dugaan pungli di BPN Luwu yang dilaporkan warga Ponrang Andi Hendra sedang dilakukan penyidikan lebih mendalam dan terus diperlebar penyidikannya Sementara Kasat Reskrim AKP Mohammad Hatta menambahkan penyidik sedang mengembangkan siapa siapa penerima aliran dana dugaan pungli di kantor BPN Luwu.
“Kita telusuri kemana aliran dana pungli, siapa penerimanya “tandasnya, Minggu(9/4)
Sebelumnya dugaan adanya pungutan liar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu, tim Saber Pungli, Rabu pekan lalu telah menggelar gelar perkara di Mako Polres Luwu.
Gelar perkara dipimpin langsung Ketua Tim Saber Pungli yang juga Waka Polres Luwu, Kompol Abraham Tahalele beserta anggotanya.
Dalam gelar perkara, korban pungli, Andi Hendra juga hadir
Sementara Kapolres Luwu, AKBP Ahmad Yanuari Insan, mengatakan dugaan pungli di BPN Luwu bukan merupakan operasi tangkap tangan, sehingga harus melalui gelar perkara. (wan/C)
Penyidik Uber Pelaku Dipungli BPN
×

