pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Perekaman Data Penduduk Masih Lambat

MAKASSAR, BKM — Perekaman data kependudukan untuk Sulawesi Selatan masih lambat. Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, secara nasional, perekaman data penduduk saat ini sudah mencapai 96,6 persen. Sementara untuk Sulsel baru 82,51 persen.
Itu berarti Sulsel tertinggal sekitar 14 persen dari capaian rata-rata perekaman data nasional.
Untuk itu kata dia, pihaknya mendorong agar perekaman di daerah ini dapat dipercepat agar mendekati capaian perekaman data secara nasional.
Dia meminta semua stakehder terkait, khususnya kepala dinas catatan sipil, baik kabupaten/kota maupun provinsi secara aktif bisa mendorong percepatn tersebut
Zudan mengatakan, ke depan, butuh sinergitas antara Dinas Catatan Sipil dengan Dinas Pendidikan maupun Kesehatan agar pencatatan data penduduk bisa secepatnya rampung.
Khususnya untuk perekaman akte kelahiran.
“Kepala dinas di Sulsel bekerja sama dengan Dinas Pendidikan agar semua siswa mulai TK hingga SMA dapat mengurus akta lahir secara kolektif melalui sekolah masing-masing,” kata Zudan yang ditemui di Makassar, Sabtu (8/4).
Kerja sama, kata dia, diharapkan dapat dijalin dengan Dinas Kesehatan agar seluruh bayi yang baru lahir dapat segera memiliki akta lahir.
Menurut Zudan, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan persentase kepemilikan akta lahir di Sulsel yang baru mencapai 59,33 persen. Angka ini masih jauh di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai 75 persen.
“Target nasional kita 85 persen,” imbuhnya.
Ia mendorong Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil di daerah terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait 22 output dokumen catatan sipil.
Bahkan, ia meminta dinas memberikan layanan 30 menit untuk enam jenis dokumen, termasuk akta lahir dan kartu keluarga.
“Untuk daerah dengan penduduk di bawah 300 ribu itu, akta lahir, akta kematian, akta nikah, akta cerai, surat nikah, dan kartu keluarga dalam 30 menit harus selesai,” tuturnya.
Layanan ini, tambahnya, disebut sebagai layanan “Salam 30 Menit” yang dimaksudkan untuk meningkatkan layanan dinas untuk masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Lutfie Nasir mengatakan, pihaknya akan terus mendorong percepatan perekaman data agar bisa rampung secepatnya.
Selain itu, di tengah berbagai keterbatasan yang ada sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru, pihaknya terus mempersiapkan berbagai data yang dibutuhkan terkait kependudukan. Apalagi ke depan, Sulsel akan menghadapi beberapa agenda politik seperti pemilihan gubernur, legislatif, dan pilpres. (rhm)



×


Perekaman Data Penduduk Masih Lambat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar