pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jatah Rastra Jeneponto Turun

JENEPONTO, BKM — Pembagian jatah beras sejahtera (Rastra) untuk 113 desa dan kelurahan se Kabupaten Jeneponto mengalami penurunan. Jika pada 2016 berdasarkan data terpadu sebanyak 32.715 Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan pagu alokasi sebanyak 5.888.700 kilogram dan ditahun 2017 sebanyak 29.444 RTS dengan pagu Rastra sebanyak .5.299.920 kilogram.
”Jadi terjadi penurunan sebanyak 10 persen atau 3.271 RTS sebanyak 580.780 kilogram. Ini pertanda ada penurunan angka kemiskinan di Jenepnto,” jelas Kabag Ekonomi, Andi Nurmala Syuaib, pada acara peluncuran Rastra yang dipimpin Wakil Bupati Jeneponto, H Mulyadi Mustamu di ruang pola kantor bupati jeneponto, Selasa (11/4).
Peluncuran ditandai penyerahan secara simbolis satu karung beras kepada Camat Binamu, Agus Paledengi disaksikan 10 camat lainnya se Kabupaten Jeneponto. Acara ini turut dihadiri Kepala Sub Defisi Regional Bulog Wilayah V Bulukumba, Ahmad, Kepala Gudang Bulog Jeneponto, Sabaruddin, Ketua PN Jeneponto, Sunaryanto, para pimpinan OPD, Kabag Humas, Nasuhang Tangnga, serta para kepala desa dan lurah se Kabupaten Jeneponto.
Lanjut Nurmala mengatakan, adanya penurunan pembagian beras ini menunjukkan ada peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam upaya pengentasan kemiskinan. Sekaligus membantu pemerintah penghematan anggaran subsidi beras Rastra dari tahun 2016 sebanyak Rp33,565 miliar turun menjadi Rp30,200 miliar ditahun 2017. Makanya, diminta kepada lurah dan desa terutama kepala lingkungan dan dusun untuk selektif dalam membagikan Rastra.
Wakil Bupati Jeneponto, H Mulyadi Mustamu, mengatakan, penyaluran beras Rastra bagi masyarakat merupakan beras bersubsidi yang fungsinya sebagai bagian program sosial dari perlindungan yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpendapatan rendah dalam pemenuhan hak dasar berupa kebutuhan pangan pokok beras Rastra.
Makanya, kata Mulyadi, diminta kepada tim koordinator kabupaten, kecamatan, serta kepala desa dan lurah untuk menjalankan sungguh-sungguh karena diperuntukkan bagi masyarakat miskin
”Saya tegaskan, jangan ada yang mau mempermainkan Rastra ini. Saya tidak mau dengar ada yang berproses hukum. Makanya, hati-hati. Jangan mau ambil hak rakyat miskin.
Begitu pun pembagian Rastra karena ada pengurangan 10 persen. Makanya harus pintar melihat mana yang miskin dan mana yang mampu. Silakan sosialisasikan ke masyarakat agar dipahami dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” jelas Mulyadi Mustamu. (krk/mir/c)



×


Jatah Rastra Jeneponto Turun

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar