PAREPARE, BKM — Pasangan suami istri (Pasutri) Jusman/Daniati ditangkap Tim Narkoba Polresta Parepare, Selasa (11/4) dinihari pada sebuah penggerebakan di rumahnya di Jalan Tarakan Kelurahan Ujung Sabbang Parepare.
Saat diamankan, keduanya sedang mengemasi narkoba jenis sabu ke dalam plastik untuk dijual
di Kota Parepare dan sekitarnya.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi kepada BKM menjelaskan penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi yang sedang menggelar operasi antik yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Donny Donggio langsung menggerebek rumah kedua pelaku.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyita dua gram sabu-sabu siap edar dikemas ke dalam 25 sachet — 23 sachet kecil dan 2 sachet berukuran sedang. Sebuah timbangan digital yang digunakan tersangka mengklasifikasikan harga berdasarkan berat sabu yang akan dijual.
“Kita berhasil menangkap keduanya. Ini memang sudah menjadi target operasi dalam beberapa bulan terakhir,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan kedua tersangka kini diamankan ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut. (smr/C)
Jadi Pengedar, Pasutri Ditangkap Polisi
×

