PANGKEP, BKM — Hingga saat ini proses penyidikan kasus jalan lingkar Politani Negeri Pangkep masih terus berlanjut. Pihak Polres Pangkep belum menentukan siapa tersangka dalam perkara pembangunan sarana jalan bernilai Rp5 miliar. Polisi mengklaim jika pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Hal ini diakui Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Rudy H Suprimin, saat dihubungi via handphone, Selasa (11/4). Pihak penyidik masih berkosentrasi melakukan pemeriksaan beberapa saksi.
”Sebelumnya kita sudah memperoleh keterangan saksi ahli dari Kemenristek dan Perguruan Tinggi di Jakarta. Tetapi keterangan lain masih dibutuhkan dari saksi-saksi lainnya. Sehingga perkara ini belum bisa dilakukan penetapan tersangka,” aku Rudy.
Sebelumnya, AKP Rudy menyatakan jika kasus ini sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan, namun belum diikuti dengan penetapan tersangka. Penyidik Reskrim baru menentukan tersangka, setelah menggelar perkara ini di Polda Sulsel.
”Gelar perkara ini belum kami gelar dan nanti dari agenda pemaparan perkara ini di Polda baru ditetapkan siapa yang terseret sebagai tersangka,” terangnya. (udi/mir/c)
Polisi Masih Periksa Saksi Kasus Jalan Lingkar
×

