BANTAENG, BKM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memeriksa kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Bantaeng. Pemeriksaan ini dilakukan selama dua hari, Rabu-Kamis (12-13/4).
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Akhmad Said, Rabu (12/4) mengatakan BPK melakukan cek fisik randis dan surat-surat. Termasuk siapa yang menggunakan.
Untuk saat ini (selama dua hari), kata Kabid, baru empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disasar randisnya BPK. Yakni, Sekretariat Daerah (Setda), Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinas Pariwisata sekarang), Dinas Lingkungan Hidup (Bapedalda).
Dalam melakukan pemeriksaan, lanjut Akhmad, BPK didampingi Bidang Aset dan pengurus barang sekretariat daerah. Juga dari staf OPD yang terjadwal untuk diperiksa.
Sasaran yang diperiksa adalah, semua barang yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) meliputi peralatan dan mesin. Termasuk kendaraan yang sedang dalam proses lelang (penghapusan aset). Tujuannya, memastikan kesesuaian barang dengan data KIB.
Ditambahkan Akhmad, semua randis yang digunakan, berstatus pinjam pakai. “Status randis adalah dipinjampakaikan oleh Pemkab kepada pengguna di masing-masing OPD”, imbuhnya. (wam/C)
BPK Periksa Randis Pemkab
×

