pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pelayanan Samsat Tetap Berjalan

PAREPARE, BKM — Kenaikan biaya surat tanda nomor kendaraan (STNK) roda dua maupun roda empat belum menyentuh hingga ke kabupaten/kota.
Hal ini belum dirasakan petugas Samsat di daerah, namun wajib pajak kendaraan sudah membayar sejumlah kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tercantum dalam STNK bermotor.
Peraturan Pemerintah No.50 diganti dengan PP. No.60 tentang kenaikan PNBP itu belum ada dirasakan di daerah pada setiap kantor Samsat. Seperti di Samsat Parepare misalnya. Sudah seharusnya memiliki perangkat komputerisasi online sehingga pelaporan Samsat daerah ke Mabes kita lakukan itu belum terealisasi sampai saat ini.
“PP sudah diganti dan terealisasi kenaikan PNBP namun belum bisa kita lakukan laporan secara online ke Mabes,” ujar Paur Samsat Iptu Made Ali kepada BKM, Rabu (12/4).
Meski begitu pelayanan tetap dilaksanakan. Meski baru sebulan menjabat tapi dia mengaku menerima pendaftaran kendaraan baru sebanyak 300 unit untuk dibuatkan STNK.
Sementara wajib pajak kendaraan bermotor, H Benlat, ditemui terpisah mengakui STNK mobilnya sudah mengalami kenaikan pembayaran sebesar 100 ribu lebih pada tahun ini. (mup/C)



×


Pelayanan Samsat Tetap Berjalan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar