PINRANG, BKM — Setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang selama hampir sepekan lamanya, Ati Sofwana (35), istri Arifin (40), korban penganiayaan Jumat (14/4) akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, Kamis (20/4).
Korban hanya mampu bertahan selama delapan hari dengan kondisi koma hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS Lasinrang, Kamis malam.
Selama selama dirawat di RS, korban Ati tak pernah sadarkan diri pasca menjalani operasi.
Di RS terbaring dengan alat bantu pernafasan.
Keluarga korban Sriyanti mengakui meski luka gorokan yang mengenai leher korban tak terlalu dalam tapi mengenai jalur pernafasan.
Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo yang dihubungi, Jum’at (21/4), membenarkan korban Ati Sofwana telah meninggal dunia.
“Iya, korban meninggal dunia saat masih menjalani perawatan intensif di RSUD Lasinrang,” tandas Kapolres via ponsel.
Direktur RSUD Lasinrang Pinrang, dr Makbul Tapa membenarkan meninggalnya Ati.
Kasat Reskrim AKP Muh Nasir, dikonfirmasi terpisah mengaku kasus ini sudah disimpulkan dan motifnya karena diicu pertengkaran dalam rumah tangga.
“Sesuai hasil olah TKP, analisa semua barang bukti dan hasil uji labolatorium forensik Polda Sulsel termasuk pemeriksaan saksi-saksi menguatkan itu. Kita simpulkan pelaku utamannya adalah suami korban Sofwana Arifin,” beber Muh Nasir.
Dengan demikian, kasus ini dinyatakan gugur karena pelaku meninggal dunia lebih dulu. “Apa boleh buat, Demi hukum kasus ini terpaksa kita tutup karena semua fakta-fakta hukum harus dikesampingkan disebabkan pelaku tunggal meninggal lebih dulu,” tandasnya. (ady/C)

