ENREKANG, BKM — Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Enrekang, Kamis (20/4) batal menggelar rapat terkait pelantikan Ketua DPRD Enrekang. Pembatalan dilakukan karena anggota Bamus banyak yang tidak hadir.
Penundaan serupa juga dilakukan pada, Selasa (4/4) lalu dengan agenda tentang pembahasan pelantikan ketua DPRD Enrekang, Disman Duma dari Fraksi PAN menggantikan Banteng K juga batal lantaran tidak kuorum karena hanya di hadiri enam legislator.
Anggota DPRD Enrekang Bahtiar Siampak saat ditemui BKM di Gedung DPRD Enrekang, Kamis (20/4) mengatakan rapat bamus batal digelar
lantaran ketiga pimpinan DPRD Enrekang melaksanakan tugas Negara di luar kota.
“Rapat ditunda karena tiga pimpinan DPRD sedang tugas luar daerah,”ujar Bahktiar.
Sementera itu Kabag Humas DPRD Enrekang, Muslimin menjelaskan jika sudah kali Bamus tersebut tidak kuorum maka pelantikan Ketua DPRD Enrekang akan ditentukan pimpinan DPRD.
“Seperti ini yang saya baca dalam Tatib DPRD Enrekang,”jelas Muslimin. (her/C)
Rapat Bamus Pelantikan Ketua DPRD Batal
×

