pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Perusahaan Tertutup Soal TKA

SIDRAP, BKM — Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Sidrap merilis sejumlah permasalahan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Kesbangpol menilai sejumlah perusahaan di Sidrap terkesan tertutup soal memperkerjakan tenaga asing di perusahaan mereka masing-masing.
Pasalnya, mereka tidak tertib dalam memberikan laporan akurat jika ada orang asing yang masuk bekerja di wilayah Sidrap. Sehingga Pemkab membentuk tim pemantau untuk mendeteksi TKA yang bekerja di Sidrap.
Kasudib Wawasan Kebangsaan/Anggota Tim Pora Sidrap, Supratman, Selasa, (25/4) menegaskan, tim yang dibentuk ini selalu memantau dan mencari tahu keberadaan orang asing dan menanyakan langsung ke tempat mereka bekerja.
Selain itu meminta dokumentasi yang dimiliki dan meneliti dokumentasi TKA tersebut apakah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan apakah sesuai dengan bidang keahliannya.
Seperti halnya di PT UPC Sidrap Bayu Energi, data periode Juli 2016 TKA menunjukkan bahwa di perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) ini memperkerjakan tenaga asing berjumlah 5 orang.
Dari 5 orang TKA tersebut hanya tinggal 1 orang yang masih bekerja. Sementara saat ini berdasarkan data Develoment Associate PT UPC Sidrap Bayu Energi, jumlah pekerja TKA-nya sudah berjumlah 8 orang. Artinya ada penambahan 7 orang TKA.
Mereka adalah Brian Eugene Caffyn, warga AS dengan jabatan Presiden Director. Kevin Ronald Dobson (Australia) Research And Development Manager. Andrew Joseph (Inggris) Research And Developmen Advisor.
Darce Wyn Purchase (Inggris) Operasional Director. Sean Andrew Caffyn (AS) Marketing Director. Peter Rex Oliver (Australia) Consultant Engineering Specialist. Leigh Kevin Fitzpatrick (Australia) Komisaris. Liu Guozhi (China) Mechanical Engineering.
“Ada delapan orang asing yang bekerja di PT UPC Sidrap Bayu Energi. Itu berdasarkan data yang diperoleh dari Andi Irmawati, Develoment Associate PT UPC Sidrap Bayu Energi,” kata Supratman.
Sementara itu, terkait pengawasan TKA di Kabupaten Sidrap yang dilakukan oleh Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Sidrap saat ini belum maksimal dikarenakan adanya perombakan atau mutasi pegawai sehingga pengawai yang baru masih dalam taraf menyesuaian.
Sementara, tim PORA Sidrap dalam mendeteksi TKA yang bekerja di Sidrap selalu memantau dan mencari tahu keberadaan orang asing dan menanyakan langsung ke tempat mereka bekerja.
(ady/C)



×


Perusahaan Tertutup Soal TKA

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar