pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus Rabat Beton ke Penyidikan

LUTIM, BKM — Penyidik Polres Luwu Timur meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembangunan jalan rabat beton Desa Matano, Luwu Timur dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak saat dikonfirmasi BKM melalui ponselnya, Kamis 18 Mei membenarkan hal tersebut. “Iya memang statusnya naik ke penyidikan dek,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara di Mapolda Susel, Rabu (17/5)
“Untuk pemeriksaan saksi yang terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana pembangunan jalan beton ini akan kita agendakan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkap Kapolres.
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Zainuddin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara dan rekanan dari CV Cakra akan dimintai keterangan terkait kasus dengan menggunakan APBD tahun 2016 senilai Rp1,9 milyar.
Penyidik Reskrim Polres Luwu Timur juga telah menurunkan saksi ahli dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk melakukan pemeriksaan fisik dan BPKP melakukan perhitungan kerugian negara dari proyek pembangunan jalan rabat beton didusun Matano, desa Matano, Luwu Timur. (alp/C)



×


Kasus Rabat Beton ke Penyidikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar