SINJAI, BKM — Sejak tahun 2017, sebanyak 1.327 warga Kabupaten Sinjai tak lagi terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk Bersa Sejahtera (Rastra). Untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka selama bulan ramadhan pun akhirnya pupus.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Kabupaten Sinjai A Asdar Paddu kepada BKM di Kantor Bupati belum lama ini mengakui pengurangan kuota penerima KPM berdasarkan data yang diterima dari pemerintah pusat.
“Tahun 2016 jatahnya sebanyak 13.274 KK tapi tahun 2017 menjadi 11.974 KK atau berkurang 1.327 KK atau turun sekitar 10 persen,”ujarnya.
Sementara Sekkab Sinjai Taiyyeb A Mappesere mengatakan, kini Pemkab terus melakukan usaha dan protes tentang data penerima rastra yang saat ini ada masalah di Sinjai.
Taiyyeb menyalahkan jika ada penerima Rastra tahun ini tercoret maka itu merupakan hasil pendataan dari bawah (Desa dan kelurahan) yang tidak akurat.
“Itu bukan Pemkab. Kan itu melalui musyawarah desa.kelurahan untuk menetapkan siapa yang berhak menerima, siapa tidak,” katanya.
Menurut Sekkab masalahnya dulu pendataan melalui PPLS, itu juga makanya selalu diprotes terus, sehingga tidak ada yang menentukan selain desa maupun kelurahan.
“Tapi sekarang mau diperbaiki, jadi dia harus lakukan verifikasi. Itulah yang saya minta dipercepat supaya bisa dirubah cepat. Iya bisa saja dirubah itu, kita gabung dulu baru diusulkan ke pusat,” tandas Sekkab. (din/C)

