MAMUJU, BKM — Para tenaga kontrak polisi kehutanan di Provinsi Sulbar mengeluhkan adanya pemotongan gaji mereka. Berdasarkan sumber BKM, para tenaga kontrak ini sedianya akan menerima gajinya selama tiga bulan sebesar Rp1,8 juta. Tapi, kenyataannya mereka hanya menerima gaji Rp600 ribu.
”Harusnya kami terima Rp1,8 juta untuk pembayaran gaji triwulan. Tapi yang dibayarkan hanya Rp600 ribu,” aku sumber tersebut tanpa mau disebutkan namanya.
Masih menurut sumber tersebut, jumlah tenaga kontrak polisi kehutanan di Provinsi Sulbar sebanyak 279 orang. ”Kalau tiap orang dipotong Rp1,2 juta, maka kita hitung dana yang terpotong sekitar ratusan juta rupiah pak,” ujarnya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, Fachruddin, ketika dikonfirmasi BKM di ruang kerjanya, Senin (29/5), mengatakan soal adanya indikasi pemotongan gaji kontrak pada polisi kehutanan yang ada di Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, karena memang pernah ada kegiatan kesamaptaan yang pernah dilakukan untuk melibatkan para tenaga kontrak polisi kehutanan yang diberikan pembekalan yang pernah dilakukan di lokasi Gentungan, Mamuju.
”Tidak ada pemotongan yang terjadi di dinas kami. Kalau para tenaga kontrak pada polisi kehutanan Sulbar yang merasa dipotong gaji kontraknya, supaya dapat menyampaikan kepada kami. Karena kalau ada yang terjadi seperti itu dan kami tidak ketahui, kami akan panggil bendahara yang menangani hal tersebut,” paparnya.
Sumber tersebut menyatakan, pihak tenaga kontrak polisi kehutanan yang terkena pemotongan, tidak akan mungkin mengadu kepada Kadis kehutanan terkait masalah pemotongan ini. Karena pasti mereka merasa takut. Untuk itu, semestinya masalah ini tidak perlu terjadi pembebanan pada setiap tenaga kontrak untuk kegiatan kesamaptaan. (ala/mir/c)
Pegawai Dishut Keluhkan Pemotongan, Kadis Membantah
×

