SINJAI, BKM — Bupati Sinjai, H Sabirin Yahya memenuhi kewajibannya sebagai warga yang baik dalam hal pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2017 jumat pekan lalu
Bahkan orang pertama yang membayar pajaknya dari sekian ratus ribu wajib pajak yang tersebar di 80 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Sinjai.
“Jadi beliau sudah melunasi semua obyek pajaknya sejak pekan kemarin, dan itu kami yang terima
langsung di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai,” ujar Kabid Penetapan dan Pelayanan
PBB P-2, A. Adnan Mappirewa ketika di temui di ruang kerjanya.
Adnan menyebutkan meskipun bukan Bupati yang langsung melakukan pelunasan dan hanya
diwakili anaknya, Sofwan Sabirin, namun hal itu telah memperlihatkan contoh yang baik bagi wajib
pajak lainnya.
“Kalau bupati, obyek pajaknya itu ada 11 yang letaknya di kecamatan sinjai utara, Sinjai Borong
dan di Sinjai Tengah dengan nilai keseluruhan Rp.579.453”, Terangnya.
Tahun ini, lanjut Adnan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P-2 yang telah rampung
didistribusikan ke sembilan kecamatan sejak beberapa hari lalu itu, sebanyak 237.298 lembar,
dengan nilai keseluruhan sebesar Rp. 4.569.190.379.
“Perlu diingat bahwa jatuh tempo pembayaran SPPT PBB P-2 tahun 2017 adalah tanggal 30
November 2017. Olehnya itu diharapkan para wajib PBB untuk melunasi pajaknya sebelum jatuh
tempo agar terhindar dari denda pajak”, terangnya. (din/C)
SBY Terdepan Bayar PBB
×

