pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BPKD Segera Bayarkan THR Rp25 M

SIDRAP, BKM — Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagai kalangan Pegawai negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap akan dibayarkan mulai pekan depan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap, H Abdul Majid, Jum’at, (9/6). Majid menambahkan pihaknya sudah menyediakan Rp25 miliar untuk pembayaran THR kepada 6.000 PNS lingkup Pemkab Sidrap, diluar guru-guru SMA dan SMK itu. THR tersebut merupakan pembayaran gaji ke-14.
Ia mengaku, sudah menerima petunjuk teknis (Juknis) dari pusat tentang pembayaran THR. “Jadi Insya Allah, paling lambat kita bayarkan pekan depan,” ucapnya.
Adapun besaran THR yang akan diterima setiap PNS, katanya sama besar dengan jumlah gaji pokok setiap PNS.
Sementara, untuk gaji ke-13 PNS, sejauh ini, sebut dia, belum ada kepastian jadwal pencariannya. Pembayaran gaji ke-13 masing tunggu petunjuk teknis (Juknis).
Majid memperkirakan jika pembayaran gaji ke-13 untuk PNS di Sidrap itu, kemungkinan besar akan dibayarkan di Juli nanti.
Asumsinya, gaji ke-13 identik dengan “hadiah” dari pemerintah untuk PNS yang anaknya akan masuk sekolah atau ajaran baru. (ady/C)



×


BPKD Segera Bayarkan THR Rp25 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar