RANTEPAO, BKM — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Toraja Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 kembali meraih penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penilaian BPK serupa juga diraih Kabupaten termuda di Sulawesi Selatan tahun 2015 lalu, terang Kadis Infokom Fitra Rusdi kepada BKM Jumat (9/6) di Rantepao.
Predikat Pemkab Toraja Utara WTP tersebut diterima Bupati Toraja Utara (Torut) Kalatiku Paembonan didampingi Ketua DPRD Stepanus Mangatta dari Endang Tuti Karniadi Kepala BPK Perwakilan Sulsel bersama dengan Kabupaten Selayar, Gowa dan Pangkep.
Opini WTP dari BPK Toraja Utara, sambung Fitra, didasari Peraturan Pemerintah No 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, laporan keuangan akan terdiri dari laporan realisasi anggaran.
Demikian pula laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan, sehingga penambahan tiga laporan keuangan selain laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan laporan perubahan saldo anggaran lebih. (gus/C).
LHP Torut 2016 Raih WTP
×

