pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polres Gowa Sosialisasikan Tilang Online

GOWA, BKM — Tilang online adalah program inovasi baru Polri. Kini, semua anggota Satlantas wajib memiliki aplikasi tilang elektronik di ponsel androidnya. ”Iya. Dengan sistem tilang online ini maka lebih memudahkan pola kerja kepolisian di Satlantas dalam menindaki. Karena ini program baru, maka tentu masyarakat belum banyak tahu bagaimana itu tilang online dan bagaimana cara kerjanya. Makanya, kita harus sosialisasikan ke masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Raden Sumartono, Senin siang (12/6).
Dijelaskan, tilang elektronik ini akan memudahkan petugas lalulintas saat terjadi pelanggaran oleh pengguna kendaraan. Karena petugas hanya mencatat identitas pelanggar, jenis pelanggaran, dan besaran denda.
”Setelah itu diinput data dikirim ke server BRI lalu BRI akan mengirimkan SMS ke pelanggar mengenai nominal denda tilang yang harus dibayarkan melalui rekening di BRI. Jika pelanggar tidak memiliki HP maka akan diberikan lembar tilang warna biru dengan maksud pelanggar mengetahui pelanggarannya sesuai putusan sidang yang langsung ditindaklanjuti kejaksaan. Lembar biru tersebut akan dibayarkan melalui BRI,” jelas Kasat Lantas.
Sumartono menjelaskan, pelanggar yang melanggar bisa langsung membayar melalui ATM, e-Banking dan lainnya. Intinya pembayaran pelanggaran via manapun harus memiliki bukti fisik berupa struk bukti pembayaran.
”Inti dari program tilang online ini mampu mencegah pungli, mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran tilang karena bisa melalui bank. Manfaat lainnya, mengurangi jumlah pelanggar yang hadir di persidangan tilang dan proses penegakan hukum bisa berjalan cepat, tepat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya. (sar/mir)



×


Polres Gowa Sosialisasikan Tilang Online

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar