pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Adu Jotos. Satu Luka, Satu Dipolisikan

PAREPARE, BKM — Aksi tak terpuji ditunjukan salah satu warga Andi Anto di Rujab Wakil Wali Kota Parepare, Faisal Andi Sapada, Minggu (11/6) malam. Zainal mengaku dianiaya oleh Andi Anto dengan menggunakan benda tajam hingga membuat wajahnya robek dan berlumuran darah.
Beberapa saat setelah kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Mapolesta Parepare dengan nomor laporan Pol.TBL/305/VI/2017/SPKT Polres Parepare.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama, membenarkan adanya dugaan penganiayan dilakukan Andi Anto di Rujab Wawali Pareparepada Minggu malam.
”Baru saya terima laporanya sekitar pukul 12.00 Wita, Senin (12/6). Belum ada yang dimintai keterangan, ujar Kasat.
Kasat juga mengaku kaget adanya dugaan kasus penganiayaan seperti ini padahal hanya masalah sepele. Ironisnya lagi masalah ini dibesar-besarkan sendiri oleh pihak korban melalui akunt Facebook.
”Jadi kami tetap memproses kasus ini, rencana sejumlah saksi akan dimintai keterangan pekan depan,” jelas Kasat lagi.
Dijelaskan Kasat dalam kasus ini Zainal Aziz korban pemukulan menderita luka pada bagian dagu dan mengalami pendarahan hebat akhirnya dibawa ke RS Soemantri untuk mendapatkan perawatan.
“Jadi dia datang di Rujab Wawali, tiba-tiba saja korban didatangi pelaku dan mengeluarkan benda keras berupa kunci untuk memukul korban pada bagian muka dan mengenai dagu korban,”terang AKP Herly.
“Sesuai LP yang kami terima kejadiannya di Rujab Wawali Parepare,” tambahnya.Herly, mengaku, saat ini pihaknya baru mengagendakan memanggil korban dalam kasus ini sendiri untuk dimintai keterangan, selain itu juga akan diketahui siapa saksi dalam kasus ini.
“Kami baru mau panggil korbannya untuk mintai keterangan karna waktu melapor korbam belum menjelaskan kronologis kejadiannya, termasuk nantinya kita akan mencari siapa saja saksi dalam kasus ini,”pungkasnya. Soal motif masih dalam proses pendalaman. (smr/C)



×


Adu Jotos. Satu Luka, Satu Dipolisikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar