PANGKEP, BKM — Polres Pangkep saat ini sedang mewaspadai penyusupan terduga teroris dari kelompok Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang disebut -sebut terlibat bom bunuh diri di Kampung Melayu. Begitu pula dengan DPO WNI yang terlibat konflik Marawi di Filiphina.
Mengantisipasi hal ini, Kapolres Pangkep, AKBP Edy Kurniawan, Selasa (13/6), mengeluarkan surat perintah kepada Satuan Intelkam dan Polsek Liukang Tangngaya, untuk mengawasi dan menjaga perbatasan wilayah Pangkep di pulau wilayah Liukang Tangngaya yang berbatasan Kabupaten Lombok di NTB.
Dalam surat perintah itu, Kapolsek Liukang Tangngaya yang ditugaskan sebagai ketua tim. “‘Wilayah Kepulauan Pangkep yang berbatasan beberapa provinsi seperti NTB, perlu dilakukan pengawasan penyusupan dari terduga kelompok teroris JAD,” kata Edy. (udi/mir/c)
Kapolres Perintahkan Perketat Perbatasan Pangkep-NTB
×

