MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan gaji 14 Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Rabu (14/6). Bupati Maros, HM Hatta Rahman, mengatakan, sekitar Rp23,1 miliar telah disiapkan untuk membayarkan THR atau gaji N14 bagi 7 ribuan ASN Pemkab Maros.
Pencairan ini dilakukan berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis), Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam tahun anggaran 2017 kepada ASN.
THR ini dibayarkan sebesar gaji pokok berdasarkan penghitungan gaji bulan Juni. Gaji ini masuk ke rekening masing-masing pegawai. ”Ini bentuk komitmen Pemkab Maros untuk membayarkan gaji 14 ke ASN. Ketika Juknis pembayaran turun kita langsung bayarkan. Kemarin informasinya Presiden Jokowi sudah tanda tangan PP tersebut sehingga hari ini kita langsung bayarkan,” ujar Hatta.
Hatta mengklaim, pembayaran THR atau gaji 14 ASN Pemkab Maros merupakan yang pertama di Sulsel bahkan Indonesia. Dengan dibayarkannya gaji 14 ini, ASN Maros diharapkan semakin meningkatkan kinerjanya.
Tidak hanya gaji 14, anggaran gaji 13 ASN Pemkab Maros sebesar Rp32 miliar juga sudah siap dibayarkan. Namun baru akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang. Karena gaji 13 ini untuk persiapan anak sekolah memasuki tahun ajaran baru. ”Kalau gaji 14 hanya gaji pokok yang dibayarkan, sedangkan gaji 13 beserta tunjangan. Itulah sebabnya anggaran gaji 13 lebih besar dari gaji 14,” pungkasnya. (ari/mir/c)
Pemkab Maros Cairkan Gaji 14
×

