SIDRAP, BKM — Hanya berselang satu hari setelah mengamankan empat pemuda pelaku narkoba asal Rappang, Kecamatam Panca Rijang, kini tim Satuan Reskrim Narkoba Polres Sidrap kembali menangkap tiga orang pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Ketiga pemuda yang diciduk berinisial FI (25), Ha (18) dan FR (22) warga Jl Andi Pakkana, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Kamis, 15 Juni sekira Pukul 21.30 Wita, setelah petugas melakukan penginapan disalah satu rumah yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Sidrap, AKBP Witarsa Aji, melalui Kasatres Narkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yuda, di kantornya, Jumat, (16/6) mengatakan, pada saat penggerebekan berlangsung, salah seorang pemuda yang diduga pengguna, FR berusaha kabur, namun berkat kesiapan petugas, akhirnya berhasil ditangkap.
Menurutnya, setelah menangkap FR, pihaknya berhasil menangkap pula kedua rekannya yang lain, yaitu, HA dan FI yang berada diruang tamu rumah yang ditempati melakukan pesta sabu.
Dari hasil penggerebekan tersebut, disamping mengamankan tiga pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti (BB) berupa satu Sachet sedang berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat 5 gram.
Kini lanjut AKP Indra WP, ketiga pelaku narkoba tersebut sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang ketiganya akan dijerat UU 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (ady/C)
Rappang Diduga Sarang Narkoba
×

