TAKALAR, BKM — Bupati Takalar, H Burhanuddin Baharuddin menyerahkan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2016 ke DPRD Takalar, Senin (19/6).
Dalam kesempatan tersebut, bupati Takalar di hadapan anggota DPRD dan sejumlah pimpinan SKPD, mengatakan, setelah berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran 2016, dirinya atas nama Pemerintah Kabupaten Takalar kembali memenuhi kewajiban konstitusional untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2014.
”Penyampaian Ranperda ini tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan hari ini, penyerahan Ranperda pertanggungjawaban sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Burhanuddin Baharuddin. (ira/mir/c)
Bupati Serahkan Rekomendasi Pansus LKPJ
×

