LUTIM, BKM — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengagendakan untuk turun melakukan perhitungan kerugian pada proyek rabat beton Desa Matano, Luwu Timur.
Perhitungan kerugian kasus yang telah menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2016 senilai Rp1,9 milyar dilakukan pasca Idul Fitri 1438 H
Kapolres Luwu Timur, ABKP Parojahan Simanjuntak mengatakan, BPKP akan turun melakukan perhitungan kerugian berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut terindikasi ketidaksesuaian sepesifikasi sehingga tidak layak untuk dibayarkan senilai Rp1,5 milyar. “Dengan adanya indikasi ini sehingga BPKP akan turun melakukan perhitungan,” ungkapnya.
Setelah pihak BPKP melakukan perhitungan kerugian negara, kata Parojahan, pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara kasus tersebut di Polda Sulsel dalam rangka penentuan tersangka.
“Sudah ada beberapa saksi yang telah kita periksa untuk dimintai keterangan seperti Kadis Tarkim, PPK dan rekanan serta pihak – pihak terkait. Sementara kasus ini sudah tahap penyidikan,” ungkap Parojahan. (alp/C)
BPKP Hitung Kerugian Proyek Rabat Beton
×

