pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BPKP Segera Hitung Kerugian Proyek Matano

LUTIM, BKM — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diagendakan turun melakukan perhitungan kerugian pada proyek rabat beton di Desa Matano, Kabupaten Luwu Timur.
Rencananya, perhituangan kerugian negara yang telah menghabiskan APBD tahun 2016 senilai Rp1,9 milyar BPKP mulai dilakukan pada 11 Juli mendatang.
Kapolres Luwu Timur, ABKP Parojahan Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan agenda BPKP tersebut. Menurutnya, tanggal 11 Juli mendatang adalah hari pertama BPKP mulai melakukan perhituangan kerugian negara.
“BPKP mulai melakukan penghitungan kerugian negara proyek tersebut palig lambat pekan depan,” ujar Kapolres, Rabu (5/7).
Parojahan menambahkan, perhitungan kerugian negara oleh BPKP atas hasil dari pemeriksaan ahli Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). “Jadi ada indikasi ketidaksesuain spesifikasi sehingga tidak layak untuk dibayarkan senilai Rp1,5 milyar,” ungkapnya.
Setelah perhitungan kerugian negara oleh BPKP, kata Parojahan, maka pihak penyidik akan langsung melakukan gelar perkara di Polda Sulawesi Selatan. “Gelarnya tergantung kapan BPKP selesai melakukan perhitungan dan merilis hasil hitungannya itu,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi proyek rabat beton Matano ini dikerjakan oleh CV Cakra dengan menghabiskan APBD tahun 2016 senilai Rp1,9 Milyar. Akibatnya, Kepala Dinas (Kadis) Tarkim, Zainuddin dan beberapa pihak terkait lainnya sudah diperiksa dan status kasus ini sudah naik ketahap penyidikan. (alp/C)



×


BPKP Segera Hitung Kerugian Proyek Matano

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar