BANTAENG, BKM — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) berencana menaikkan tarif air dari Rp 1.400 menjadi Rp 2.500 permeter kubik.
Plt Dirut PDAM Bantaeng, Andi Syafruddin Ma’gau
mengatakan alasan kenaikan didasari atas tingginya biaya produksi ketimbang pemasukan dari tarif pelanggan.
“Biaya operasional lebih tinggi dari tarif”, ujarnya, kemarin.
Sebelum tarif baru diberlakukan, lanjut Andi Uthy – sapaan Andi Syafruddin – pihaknya akan membahas dengan Komisi yang bermitra dengan PDAM di DPRD setempat.
“Ini baru rencana kenaikan yang akan diusulkan ke DPRD. Kalau disetujui, baru diberlakukan”, jelasnya.
Reaksi pelanggan bervariasi menyikapi rencana kenaikan tarif tersebut. Ahmad, pelanggan dalam kota, misalnya, mengatakan, idealnya manajemen PDAM terlebih dahulu dibenahi dengan baik. Air yang masuk ke rumah pelanggan belum lancar. Terutama kalau siang.
Suwarsih, pelanggan lainnya yang beralamat di Sasayya, mempertanyakan jumlah pemakaian setiap bulan berjalan. Apalagi, lanjutnya, dia menggunakan bak air yang terbuat dari fiber berukuran 1000 liter.
“Saya tahu persis berapa kubik saya habiskan perbulan karena saya menggunakan bak penampungan berukuran 1000 liter. Dimana setiap bulannya rata-rata saya habiskan 15 bak sama dengan 15 meter kubik. Tapi pada kuitansi penagihan, kadang tertulis 30 – 40 kubik”, bebernya.
Dia sudah mempertanyakan ke petugas pencatat, katanya, angka pada kuitansi tagihan sesuai dengan meteran. Padahal, kata Suarsih lagi, air tidak jalan kalau siang. Malam juga tidak lancar, debitnya kecil.
Pelanggan lainnya, Ahmad, mengatakan, tidak masalah kalau tarif dinaikkan. Yang penting pelanggan puas dan benar-benar pemakaian air yng dibayar.
“Selama ini, terkesan pelanggan membayar angin, bukan air. Jadi kalau boleh saya sarankan, tolong manajemen internal dibenahi dengan baik supaya pelanggan tidak dirugikan”, urainya.
Selain pertimbangan biaya produksi yang tidak seimbang dengan pemasukan dari tarif pelanggan, kata Andi Uthy, tarif yang berlaku sekarang adalah tarif yang ditetapkan sepuluh tahun silam. “Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, tarif tidak pernah dinaikkan”, pungkasnya. (wam/C)

