WAJO, BKM — Keberadaan lapak atau lokasi berjualan yang memanfaatkan fasilitas umum dijalan RA Kartini, masih menjamur. Tampak di beberapa ruas Jalan RA Kartini, pedagang yang berada di tepian memanfaatkan trotoar untuk mencari nafkah.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Jasa Konstruksi, dan Penataan Ruang, sudah berencana untuk membongkar lapak pedagang yang ada di trotoar Jl R.A Kartini itu. Alasanya, Penggunaan trotoar hanya diperuntukkan untuk pejalan kaki.
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Jasa Konstruksi, dan Penataan Ruang, Andi Hairil Amri Wawo yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali menyampaikan kepada Kabid Penataan Ruang perihal kegunaan trotoar yang saat ini digunakan oleh pedagang. Namun, lanjut Andi Hairil bahwa penyampaian itu ke Dinas Penataan Ruang hanya sebatas teknis saja.
“Kita akan coba menyamaikan kembali ke dinas tata ruang. Dan kita hanya sebatas teknis saja, kalau penegakan peraturannya diserahkan ke satuan polisi pamong praja (Satpol-PP). Jadi kita akan sampaikan untuk segera menertibkan masalah tersebut,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini mengaku bahwa pemkab wajo harusnya mengawasi pemanfaatan dan fungsi daripada kegunaan trotoar yang saat ini dimanfaatkan oleh pedagang.
“Jangan hanya menyatakan sikap tegas tanpa realisasi. Seharusnya Pemkab turun kelapangan kordinasikan dengan pedagan agar tidak saling merugikan. Setelah dikoordinasikan dan tidak diindahkan, pemkab harus layangkan surat teguran,” ujar Andi Senurdin.
Dia menjelaskan, apabila surat teguran tidak juga diindahkan pemkab harus mengambil sikap tegas dengan membongkar lapak pedagan dan mengangkutnya.
Menurut Senurdin bahwa pedagan yang memanfaatkan trotoar sudah melanggar Permen PU Nomor 3 Tahun 2014 dikatakan definisi trotoar adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan sumbu jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keselamatan pejalan kaki yang bersangkutan. (*)
Soal Lapak, Pemkab Dinilai tak Tegas
×

