pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

JCH Meninggal, ONH Dikembalikan Utuh

BANTAENG, BKM — Lima Jamaah Calon Haji (JCH) Bantaeng meninggal dunia. Mereka adalah, M Saleh bin Mako asal Desa Barua, Kecamatan Bantaeng. Andi Baso Hidayat bin Kr Mapung, Kelurahan Banyorang, Tompobulu. Sading bin Sadu, Desa Borong Loe, Kecamatan Pa’jukukang.
Ketiganya meninggal setelah melunasi dana Ongkos Naik Haji (ONH). Dua lainnya, yakni, Samida binti Badarong, warga Desa Pattaneteangm Tompobulu, dan Rohani binti Lahasang, warga Kelurahan, Kecamatan Bantaeng, meninggal pada saat proses pelunasan ONH.
Staf Urusan Haji Kemenag Bantaeng, Selasa (11/7), mengatakan, kelimanya tercatat dalam daftar kuota haji 2017. “Mereka masuk dalam daftar kuota yang akan berangkat pada musim haji tahun ini”, katanya.
Meski ada lima orang yang meninggal, kata Irwanto, kuota haji Bantaeng tetap berjumlah 183 orang. Artinya, kelimanya digantikan oleh CJH lainnya yang sudah mekunasi ONH. “Mereka digantikan oleh cadangan CJH. Dimana Bantaeng mendapat jatah cadangan 10 orang, atau 5 persen dari kuota jadi”, jelasnya.
Ditanya bagaimana dengan dana ONH CJH yang meninggal? Irwanto mengatakan, akan dikembalikan secara utuh kepada ahli warisnya sesuai jumlah setoran. “Dana ONH yang meninggal akan dikembalikan utuh kepada ahli warisnya”, ujarya.
Tentunya, kata Irwanto, ahli waris yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pengembalian dana ONH yang ditujukan kepada Urusan Haji Kementerian Agama Bantaeng. “Permohonan ditujukan kesini (Urusan Haji”, ujarnya.
Kalau ahli waris tidak mengajukan permohonan, tambah Irwanto, dana ONH almarhum tidak dapat dikembalikan, dan nama yang bersangkutan tetap tercantum dalam daftar calon haji. (wam/C)



×


JCH Meninggal, ONH Dikembalikan Utuh

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar