pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jaksa Periksa PPK Proyek Burau

LUTIM, BKM — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Luwu Timur di Wotu mulai memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi proyek peninggian badan jalan dan proteksi di Dusun Ujung Tanah, Desa Lauwo, Kecamatan Burau tahun 2016 lalu.
Kacabjari Wotu, Adri Eddy Pontoh Selasa (18/7) membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, saksi yang akan diperiksa antara lain, Panitia Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan.
“PPK dan kontraktornya sudah kita panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek peninggian badan jalan dan proteksi,” ungkap Adri.
Sementara itu, PPK proyek Bannawati Selasa (18/7) mengku adanya surat panggilan dari pihak Cabjari Wotu dan siap menghadapi pemeriksaan.
“Rencananya saya akan kesana. Mau tidak mau, siap tidak siap tetap harus dihadapi karena ini kewajiban,” tegas Banna.
Banna membantah jika proyek yang dikerjakan sepanjang 1,2 kilometer senilai Rp988 juta dari APBD ambruk karena tidak sesuai bestek. Soalnya, proyek ini tidak seluruhnya ambruk.
“Kalau dibilang tidak sesuai bestek itu tidak. Karena tidak semua pekerjaan disana itu ambruk. Karena yang ambruk hanya 10 meter akibat banjir,” jelasnya.
Soal adanya bagian pekerjaan yang ambruk, kata Banna, pihak kontraktor telah mengaku akan bertanggung jawab soal perbaikan. “Kita juga sudah komunikasi dengan kontraktornya (Very) dan mereka siap ji melakukan perbaikan proyek yang dinyatakan ambruk,” ungkapnya. (alp/C)



×


Jaksa Periksa PPK Proyek Burau

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar