pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Calon Pengantin Kursus Pranikah

PAREPARE, BKM — Sebanyak 7 pasangan calon pengantin kursus singkat selama 2-3 hari di ruang Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung Parepare sebelum pelaksanaan nikah dilakukan.
Calon pengantin keduanya diwajibkan kursus sebelum hari H pernikahan untuk mendapatkan bekal dalam rumah tangga sakinah.
Kalaupun perempuan berada luar kota Parepare karena tugas harus ada rekomendasi atau surat keterangan dari KUA setempat. Seperti salah satu pasangan dari tujuh pasangan sedang berlangsung Rabu (19/7) di Kantor KAU Parepare, Sri diberi rekomendasi untuk melaksanakan kursus di Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Penyuluh Agama Islam dan Penghulu Zainal Abidin kepada BKM mengatakan kebijakan Kementrian Agama tentang Keluarga Sakinah Peraturan Perundang Undangan tentang perkawinan dan pembinaan keluarga hukum munakahat prosedur pernikahan, pelaksanaan fungsi keluarga.
Pelaksanaan kursus dilakukan sekali seminggu setiap hari Rabu. ”Minggu ini agak banyak biasanya hanya 2-3 pasang dikursus konseling,” tambah Zainal. (mup/D)



×


Calon Pengantin Kursus Pranikah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar