MAKASSAR, BKM– Direktur Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie menyebut, seluruh tamu atau wisatawan luar negeri yang masuk ke Indonesia sama sekali tidak dapat dihalangi.
“Inilah yang harus dilakukan secara kolektif atau semua pihak terkait bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wisatawan yang masuk di Indonesia. Karena pengawasan tidak dapat dilakukan imigrasi sendiri apalagi dengan masuknya wisatawan melalui bandara ataupun pelabahun dengan jumlah anggota yang minim,” sebut Ronny saat bertandang di gedung Graha Pena Makassar, lantai lV, Rabu (19/7) malam.
Untuk mengetahui tujuan dan aktifitas wisatawan yang masuk di Indonesia, kerjasama khususnya dengan kepolisian hingga pemerintah di tingkat kelurahan atau desa sangat diperlukan.
Alasannya, kepolisian memiliki intel yang dapat mengikuti dan mengawasi orang-orang asing di tiap wilayah dan begitupun peran serta pemerintah tingkat kelurahan atau desa untuk mendata, menghitung jumlah dan melaporkan ke imigrasi adanya orang asing di wilayahnya.
Dengan adanya informasi, para petugas imigrasi segera turun mengecek keberadaan orang asing termasukketika bekerja di daerah dan memeriksa visa yang ada.
“Kalau tidak ada kerjasama kita sulit untuk mengawasi. Inilah peran dinas ketenagakerjaan untuk turun mengecek tenaga kerja asing yang ada. Mereka dapat melakukan penyelidikan terhadap itu sesuai dengan undang-undang yang ada. Ketika ada ditemukan orang asing bekerja tanpa izin, maka Kementrian Ketenagakerjaan memiliki tugas bertindak. Dan inilah yang perlu diketahui oleh semua pihak jika pengawasan wisatawan harus dilakukan secara bersama-sama,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Chairman Fajar Group, HM Alwi Hamu berharap, pengawasan terhadap wisatawan asing di Indonesia maupun TKI Indonesia dapat segera diperbaiki. Terkhusus bagi nasib TKI Indonesia yang banyak menghadapi masalah bekerja dan dijadikan sebagai budak di luar negeri. “Dan itu banyak kita temukan di luar sana,” sebutnya. (arf)
Pengawasan Orang Asing Harus Kolektif
×

