WAJO, BKM — Guna mempercepat pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) tahu anggaran 2017 dikabupaten wajo, Khususnya di daerah pegunungan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo butuh kendaraan operasional roda dua.
Kepala Infrastruktur ke Agrarian Kabupaten Wajo, Andi Bustan, S ST saat memberikan penyuluhan di Kelurahan Peneiki, Kecamatan Takalalla, Kabupaten Wajo mengakui kendaraan roda dua sangat penting untuk membantu pengukuran tanah.
Mantan Kepala Pengukuran BPN Sidrap itu menyebutkan, sebanyak 500 bidang tanah jatah untuk di kelurahan peneiki akan diselesaikan tahun ini. “Itu pun bisa bertambah jika masyarakat secepatnya melengkapi berkas dan memasang tanda batas tanahnya,” ujar Bustan.
Dia menambahkan sebelum dilakukan pengukuran, BPN terlebih dahulu memberikan penyuluhan. Bustan mengaku tujuan untuk men-Sertifikat kan tanah itu untuk mengurangi konflik. Dan untuk memperoleh jaminan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah, maka masyarakat perlu mendaftarkan tanah guna memperoleh sertifikat hak atas tanah.
“Sertifikat tanah itu memberikan rasa aman bagi pemiliknya. Sifatnya pasti dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata dia.
Bustan berharap, pemerintah kabupaten wajo dapat memberikan bantuan pasilitas untuk menyelesaikan Program presiden Republik Indonesia, Joko widodo 5 juta bidang tanah itu.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo yang diwakili Kasi Datum M. Dasim Bilo, S.H berpesan kepada warga untuk tidak memanipulasi data yuridis. “Jangan menganbil tanah hak orang. jangan memindahkan tanda batas. karena itu semua akan berdampak pada tindak pidana,” pintanya. (*)
BPN Wajo Butuh Kendaraan Operasional
×

