TAKALAR, BKM — Setelah menduduki selama dua hari kantor DPRD Takalar, ratusan massa dari aliansi mahasiswa dan masyarakat yang terus melakukan aksi penolakan tambang pasir laut, akhirnya dapat sedikit bernapas lega.
Menyusul dua fraksi di DPRD masing-masing fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan fraksi gabungan Bintang Restorasi Perjuangan Amanat Bangsa, mengeluarkan pernyataan sikap politiknya.
”Kami dari fraksi PPP menuntut pemerintah Kabupaten Takalar secara bersama-sama menolak penambangan pasir laut Galesong dan menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mencabut izin prinsip penambangan pasir laut di sepanjang pesisir laut Galesong,” urai legislator PPP, Makmur Mustakim, di hadapan ratusan mahasiswa dan masyarakat pesisir, Jumat (21/7).
Di tempat yang sama, bendahara fraksi gabungan bintang restorasi, Indar Nyonri, mengatakan hal yang sama. Ia juga menyatakan sikap politiknya menolak dengan keras eksploitasi tambang pasir laut yang ada di Kabupaten Takalar.
”Kami juga menuntut seluruh pihak yang berkonstribusi dalam penambangan pasir laut untuk menghentikan seluruh aktivitas dan proses penambangan dalam waktu secepat mungkin,” jelas legislator Nasdem ini.
Usai menyaksikan penandatanganan pernyataan sikap kedua anggota fraksi, massa yang telah dua hari menduduki gedung dewan berangsur-angsur meninggalkan kantor wakil rakyat itu. (ira/mir/c)
Fraksi PPP dan Gabungan Sepakat Tolak Penambangan Pasir Laut Galesong
×

