pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Akhirnya, Alumni SMAN 1 Simboro Miliki Ijazah

MAMUJU, BKM — Setelah melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, laporan terkait penundaan penerbitan Ijazah, Alumni SMA Negeri 1 Simboro Angkatan tahun 2016, akhirnya diterbitkan Juli 2017.
Penundaan penerbitan ijazah alumni SMA Negeri 1 Simboro, bermula pada tahun 2016. Ketika itu, kepala SMA Negeri 1 Simboro wafat sebelum blanko ijazah diterbitkan. Sehingga para siswa yang lulus ditahun 2016 itu tidak mendapatkan ijazah.
Kondisi ini membuat para orangtua siswa resah. Mereka pun melaporkannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sulbar. Apalagi pihak Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kabupaten Mamuju dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar lamban bahkan terkesan tidak peduli dengan kejadian ini.
Abdul Wahid, salah seorang wali siswa yang juga kepala Desa Salletto, mengatakan. anaknya yang awalnya mendaftar di salah satu perguruan tinggi negeri, terpaksa kecewa lantaran tidak diakomodir. Sebab, ia tidak bisa menunjukkan ijazah asli. ”Anak saya itu pak salah satunya. Dulu sempat mendaftar di makassar tapi tidak lolos karena belum punya ijazah asli,” terang Wahid.
Pada Senin (24/7), Kepala SMA Negeri 1 Simboro, Sudirman, mngundang kepala perwakilan ombudsman RI Sulbar, untuk hadir bersama dalam rangka penyerahan 28 lembar ijazah siswa siswi SMA Negeri 1 Simboro, alumni tahun 2016 yang telah diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.
Menurut, Asisten Ombudsman Sulbar, Sekarwuni, sebagaimana komitmen sejak menerima laporan ini bulan lalu, yakni untuk menuntaskannya. Sebab pihaknya menilai, ini sudah tindakan maladministrasi berat dan berpotensi tindak pidana pelanggaran Hak Asasi Manusia.
”Alhamdulillah, kasus ini bisa diselesaikan dengan baik. Kami juga mengapresiasi respon semua pihak yang terlibat yang pro aktif dalam menuntaskan kasus ini,” kata Sekarwuni.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, mengatakan kasus ini adalah kasus kedua terjadi di Mamuju. Sehingga ia berharap ke depan tidak terulang kembali. Bahkan, secara tegas Lukman meminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar dan Kabupaten Mamuju, untuk memperhatikan profesionalitas dalam pelayanan pendidikan. Sebab, kejadian ini sangat fatal.
”Bagi kami, kejadian di SMA Negeri 1 Simboro ini sangat fatal. Hanya karena kepala sekolahnya meninggal dunia, penerbitan ijazah siswanya harus tertunda sampai 1 tahun. Untung saja para korban ini melapor ke Ombudsman sehingga bisa diselesaikan bersama. Entahlah jika masalah ini tidak dilaporkan. Sehingga saya mau berpesan utamanya kepada diri saya sendiri, dalam bekerja tidak selamanya harus bicara nominal. Sebab ada masanya kepedulian dan keikhlasan yang dikedepankan,” tutup Lukman. (ala/mir/b)



×


Akhirnya, Alumni SMAN 1 Simboro Miliki Ijazah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar